1. Berikut contoh status ajuan PPG yang telah disetujui oleh Admin LPMP.
2. Sedangkan bagi ajuan kepesertaan yang ditolak oleh admin LPMP, juga akan ditampilkan status dan alasan penolakan ajuan tersebut pada halaman tersebut. Berikut contoh tampilan status ajuan kepesertaan PPG yang ditolak oleh Admin LPMP.
3. GTK yang ditolak ajuan kepesertaan PPG nya, dapat mengajukan kembali sebagai calon peserta Program PPG dengan cara klik tombol BATAL AJUAN yang muncul pada halaman status ajuan tersebut. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengulangi pengisian data ajuan kembali.
SELANJUTNYA KELOLA AJUAN PPG OLEH ADMIN LPMP
A. Cetak Akun Institusi LPMP
Admin Kemendikbud dapat mencetak akun LPMP tiap-tiap provinsi dan mendistribusikannya, berikut langkah singkat cetak akun institusi LPMP Provinsi oleh admin Kemendikbud :
1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/
2. Masukan username dan password login Anda.
3. Selanjutnya, pilih menu AKUN INSTITUSI.
4. Pada halaman Kelola Akun, tentukan terlebih dahulu jenis institusinya. Klik pada bagian jenis institusi seperti gambar dibawah ini.
5. Pada kotak dialog yang muncul, pilih jenis Institusi LPMP.
6. Anda akan ditampilkan daftar LPMP pada masing-masing Propinsi. Untuk mencetak akun institusi pada tiap-tiap LPMP Propinsi, klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan pilih opsi menu Reset Password.
7. Pada kotak dialog yang muncul, klik YA untuk mengkonfirmasi.
8. Selanjutnya, cetak dan serahkan surat akun institusi tersebut kepada LPMP yang bersangkutan untuk digunakan login.
9. Ulangi langkah diatas untuk mencetak akun institusi LPMP Propinsi yang lainnya.
Tag :
PPG